Pengertian Anak dengan kebutuhan
khusus
Anak dengan kebutuhan khusus adalah
anak yang secara signifikan (bermakna) mengalami kelainan/penyimpangan (phisik,
mental-intelektual, social, emosional) dalam proses pertumbuhan/
perkembangannya dibandingkan dengan anak-anak lain seusianya sehingga mereka
memerlukan pelayanan pendidikan khusus.
Dengan demikian, meskipun seorang
anak mengalami kelainan/ penyimpangan tertentu, tetapi kelainan/penyimpangan
tersebut tidak signifikan sehingga mereka tidak memerlukan pelayanan pendidikan
khusus, anak tersebut bukan termasuk anak dengan kebutuhan khusus.
Ada bermacam-macam jenis anak dengan
kebutuhan khusus, tetapi khusus untuk keperluan pendidikan inklusi, anak dengan
kebutuhan khusus akan dikelompokkan menjadi 9 jenis. Berdasarkan berbagai
studi, ke 9 jenis ini paling sering dijumpai di sekolah-sekolah reguler. Secara
singkat masing-masing jenis kelainan dijelaskan sebagai berikut :
1. Tunanetra/anak yang mengalami
gangguan penglihatan
Tunanetra adalah anak yang mengalami
gangguan daya penglihatannya, berupa kebutaan menyeluruh atau sebagian, dan
walaupun telah diberi pertolongan dengan alat-alat bantu khusus masih tetap
memerlukan pelayanan pendidikan khusus.
2. Tunarungu/anak yang mengalami
gangguan pendengaran
Tunarungu adalah anak yang
kehilangan seluruh atau sebagian daya pendengarannya sehingga tidak atau kurang
mampu berkomunikasi secara verbal dan walaupun telah diberikan pertolongan
dengan alat bantu dengar masih tetap memerlukan pelayanan pendidikan khusus.
3. Tunadaksa/mengalami kelainan
angota tubuh/gerakan
Tunadaksa adalah anak yang mengalami
kelainan atau cacat yang menetap pada alat gerak (tulang, sendi, otot)
sedemikian rupa sehingga memerlukan pelayanan pendidikan khusus.
4. Berbakat/memiliki kemampuan dan
kecerdasan luar biasa
Anak berbakat adalah anak yang
memiliki potensi kecerdasan (inteligensi), kreativitas, dan tanggungjawab
terhadap tugas (task commitment) di atas anak-anak seusianya (anak normal),
sehingga untuk mewujudkan potensinya menjadi prestasi nyata, memerlukan
pelayanan pendidikan khusus.
5. Tunagrahita
Tunagrahita (retardasi mental)
adalah anak yang secara nyata mengalami hambatan dan keterbelakangan
perkembangan mental jauh di bawah rata-rata sedemikian rupa sehingga mengalami
kesulitan dalam tugas-tugas akademik, komunikasi maupun sosial, dan karenanya
memerlukan layanan pendidikan khusus.
6. Lamban belajar (slow learner) :
Lamban belajar (slow learner) adalah
anak yang memiliki potensi intelektual sedikit di bawah normal tetapi belum termasuk
tunagrahita. Dalam beberapa hal mengalami hambatan atau keterlambatan berpikir,
merespon rangsangan dan adaptasi sosial, tetapi masih jauh lebih baik dibanding
dengan yang tunagrahita, lebih lamban dibanding dengan yang normal, mereka
butuh waktu yang lebih lama dan berulang-ulang untuk dapat menyelesaikan
tugas-tugas akademik maupun non akademik, dan karenanya memerlukan pelayanan
pendidikan khusus.
7. Anak yang mengalami kesulitan
belajar spesifik
Anak yang berkesulitan belajar
spesifik adalah anak yang secara nyata mengalami kesulitan dalam tugas-tugas
akademik khusus (terutama dalam hal kemampuan membaca, menulis dan berhitung
atau matematika), diduga disebabkan karena faktor disfungsi neugologis, bukan
disebabkan karena factor inteligensi (inteligensinya normal bahkan ada yang di
atas normal), sehingga memerlukan pelayanan pendidikan khusus. Anak
berkesulitan belajar spesifik dapat berupa kesulitan belajar membaca
(disleksia), kesulitan belajar menulis (disgrafia), atau kesulitan belajar
berhitung (diskalkulia), sedangkan mata pelajaran lain mereka tidak mengalami
kesulitan yang signifikan (berarti)
8. Anak yang mengalami gangguan
komunikasi;
Anak yang mengalami gangguan
komunikasi adalah anak yang mengalami kelainan suara, artikulasi (pengucapan),
atau kelancaran bicara, yang mengakibatkan terjadi penyimpangan bentuk bahasa,
isi bahasa, atau fungsi bahasa, sehingga memerlukan pelayanan pendidikan
khusus. Anak yang mengalami gangguan komunikasi ini tidak selalu disebabkan
karena faktor ketunarunguan.
9. Tunalaras/anak yang mengalami
gangguan emosi dan perilaku.
Tunalaras adalah anak yang mengalami
kesulitan dalam penyesuaian diri dan bertingkah laku tidak sesuai dengan
norma-norma yang berlaku dalam lingkungan kelompok usia maupun masyarakat pada
umumnya, sehingga merugikan dirinya maupun orang lain, dan karenanya memerlukan
pelayanan pendidikan khusus demi kesejahteraan dirinya maupun lingkungannya.