Kamis, 16 Mei 2013

Tunarungu 1


MENGENALI ANAK TUNARUNGU
Disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Ortopedagogik Umum
Semester 1
Dosen Pengampu: Drs. Munawir Yusuf, M.Psi


Disusun Oleh:
                        Nama         :  Saefudin Ampri
                        NIM            :  K5112063
                        Kelas          :  B
                        Prodi          :  Pendidikan Khusus/ PLB




PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KHUSUS/LUAR BIASA
JURUSAN ILMU PENDIDKAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SEBELAS MARET SURAKARTA
2012/2013



DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL ............................................................................. i
DAFTAR ISI ......................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A.Latar Belakang ..............................................................................  1
B.Tujuan ............................................................................................  2
BAB II RUMUSAN MASALAH ........................................................  3
BAB III PEMBAHASAN
A.Pengertian Tunarungu ....................................................................  4
B.Klasifikasi anak Tunarungu ...........................................................  5
C.Ciri-ciri anak Tunarungu................................................................. 6
D.Faktor penyebab ketunarunguan ...................................................  8
E.Dampak ketunarunguan .................................................................  10
BAB IV PENUTUP
A.Kesimpulan ....................................................................................  12
B.Saran ..............................................................................................  13
DAFTAR PUSTAKA ............................................................................  14



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
            Anak berkebutuhan khusus adalah anak yang membutuhkan perhatian lebih baik dari segi pendidikan maupun sosial. Dengan perhatian lebih maka anak berkebutuhan khusus merasa lebih dihargai dan tidak merasa terdiskriminasi dengan anak normal lainnya. Termasuk juga anak Tunarungu dimana mereka berkebutuhan khusus dalam hal berkomukasi.  
Pada dasarnya             Bahasa merupakan alat komunikasi yang sangat penting bagi kehidupan manusia, karena melalui bahasa manusia dapat berinteraksi dengan manusia lainnya. Bahasa juga merupakan kunci dalam menguasai ilmu pengetahuan karena adanya proses pertukaran informasi yang dapat menambah pemahaman manusia akan sesuatu yang dikehendakinya. Tetapi pada anak tunarungu pemahaman bahasanya sangat terganggu karena kelainan pada indra pendengaran sehingga sangat susah dalam berkomunikasi dengan orang lain. Untuk membantu mengembangkan kemanpuan bicara dan bahasa, anak tunarungu memerlukan bantuan pelayanan secara khusus.
Anak tunarungu sangat banyak membutuhakan bantuan orang lain disekitarnya. Anak tunarungu juga membutuhkan rasa kasih sayang. Anak tunarungu juga dapat diklasifikasikan berdasarkan jenis kelainanya. Selain itu ciri-ciri anak tunarungu juga dapat dilihat dari jenis kelainan dari taraf pendengaran dan juga dapat berdampak dalam kehidupan sehari-harinya.

B.     Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan Makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Memenuhi salah satu tugas mata kuliah Ortopedagogik Umum
2.      Memahami apa yang dimaksud Tunarungu.
3.      Memahami klasifikasi Anak  Tunarungu.
4.      Memahami ciri-ciri Anak Tunarungu
5.      Memahami faktor penyebab Ketunarunguan
6.      Memahami dampak Ketunarunguan

Tunarungu (SLB B)


Layanan Pendidikan Tunarungu
Disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Ortopedagogik Tunarungu
Semester II
Dosen Pengampu: Priyono,S.Pd, M.Si

universitas-sebelas-maret
DISUSUN OLEH :
1.      Mefta Dini Utaminingsih                  (k5112043)
2.      Mulya Rudi Pamungkas                   (k5112049)
3.      Maulana Bayu B.E                           (K5112042)
4.      Ossy Firstanti Wardany                   (K5112053)
5.      Saefudin Ampri                                 (K5112063)
6.      Septi Pambudi Arti                           (k5112064)
7.      Yasi Rahajeng A                               (k5112077)
8.      Yuniviana NHP                                 (k5112079)

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN LUAR BIASA
JURUSAN ILMU PENDIDIKAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SEBELAS MARET SURAKARTA
2013

Bentuk Layanan  
            Menurut Hallahan dan Kauffman (1991)  bentuk penyelenggaraan pendidikan   bagi anak berkebutuhan khusus  ada berbagai pilihan, yaitu:
a.       Reguler Class Only (Kelas biasa dengan guru biasa)
b.      Reguler Class with Consultation (Kelas biasa  dengan konsultan guru PLB)
c.       Itinerant Teacher (Kelas biasa  dengan guru kunjung) 
d.      Resource Teacher (Guru sumber, yaitu kelas biasa dengan guru biasa, namun dalam beberapa kesempatan anak berada di ruang sumber dengan guru sumber)
e.        Pusat Diagnostik-Prescriptif 
f.       Hospital or Homebound Instruction (Pendidikan di rumah atau di rumah sakit, yakni  kondisi anak yang memungkinkan belum  masuk ke sekolah biasa). 
g.      Self-contained Class  (Kelas khusus  di sekolah biasa  bersama guru PLB) 
h.       Special Day School  (Sekolah luar biasa tanpa asrama) 
i.        Residential School (Sekolah luar biasa berasrama.
Samuel A. Kirk (1986)  membuat  gradasi layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus bergradasi dari  model segregasi  ke model mainstreaming  bentuk-bentuk layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan  khusus dapat dikelompokkan menjadi 3 kelompok besar, yaitu:
a.   Layanan  Pendidikan Segregrasi 
            Sistem layanan pendidikan segregasi adalah  sistem pendidikan yang terpisah dari sistem pendidikan anak normal. Pendidikan anak berkebutuhan khusus melalui sistem segregasi maksudnya adalah penyelenggaraan pendidikan yang dilaksanakan  secara khusus, dan terpisah dari penyelenggaraan pendidikan untuk anak normal. Dengan kata  lain anak berkebutuhan khusus  diberikan layanan pendidikan pada lembaga pendidikan khusus  untuk anak berkebutuhan khusus, seperti Sekolah Luar Biasa  atau Sekolah Dasar Luar Biasa, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menangah Atas Luar Biasa. Sistem pendidikan segregasi merupakan sistem pendidikan  yang paling tua. Pada  awal pelaksanaan, sistem  ini diselenggarakan  karena  adanya kekhawatiran  atau keraguan  terhadap kemampuan  anak berkebutuhan khusus untuk  belajar bersama dengan  anak normal. Selain itu, adanya  kelainan  fungsi tertentu pada  anak berkebutuhan khusus  memerlukan  layanan  pendidikan dengan  menggunakan metode yang sesuai  dengan kebutuhan khusus mereka.
            Misalnya, untuk anak tunanetra, mereka memerlukan layanan khusus  berupa  braille, orientasi  mobilitas. Anak tunarungu  memerlukan komunikasi total, binapersepsi bunyi; anak tunadaksa  memerlukan layanan mobilisasi dan aksesibilitas, dan layanan terapi untuk mendukung fungsi fisiknya. Ada  empat bentuk penyelenggaraan  pendidikan dengan sistem segregasi, yaitu: 
1)  Sekolah Luar Biasa (SLB) 
Bentuk  Sekolah Luar Biasa merupakan bentuk sekolah yang paling tua. Bentuk SLB  merupakan bentuk unit pendidikan. Artinya, penyelenggaraan  sekolah mulai dari tingkat persiapan  sampai dengan tingkat  lanjutan diselenggarakan dalam satu unit  sekolah  dengan satu kepala sekolah. Pada  awalnya  penyelenggaraan  sekolah dalam bentuk unit ini  berkembang  sesuai dengan kelainan yang  ada (satu kelainan saja), sehingga  ada SLB untuk tunanetra (SLB-A), SLB untuk    tunarungu (SLB-B), SLB untuk tunagrahita (SLB-C), SLB untuk tunadaksa (SLB-D), dan SLB untuk tunalaras (SLB-E). Di setiap SLB  tersebut  ada  tingkat persiapan, tingkat dasar, dan tingkat lanjut. Sistem pengajarannya  lebih mengarah ke sistem individualisasi.
                 Selain,  ada SLB yang  hanya  mendidik satu kelainan saja, ada pula SLB yang mendidik lebih dari satu kelainan, sehingga  muncul SLB-BC yaitu SLB  untuk anak tunarungu dan tunagrahita; SLB-ABCD, yaitu SLB untuk  anak tunanetra, tunarungu, tunagrahita, dan  tunadaksa. Hal ini terjadi karena  jumlah  anak yang ada di unit tersebut sedikit dan    fasilitas sekolah terbatas. 
2) Sekolah Luar Biasa  Berasrama 
Sekolah Luar Biasa Berasrama  merupakan bentuk  sekolah luar biasa  yang dilengkapi dengan fasilitas  asrama. Peserta didik SLB berasrama  tinggal diasrama. Pengelolaan  asrama  menjadi satu kesatuan dengan pengelolaan sekolah, sehingga  di SLB  tersebut  ada tingkat persiapan, tingkat dasar, dan tingkat lanjut, serta unit asrama. Bentuk satuan pendidikannyapun juga  sama dengan bentuk SLB di atas, sehingga  ada SLB-A untuk anak tunanetra, SLB-
B untuk anak tunarungu, SLB-C untuk anak tunagrahita, SLB-D untuk anak tunadaksa, dan SLB-E untuk anak tunalaras, serta  SLB-AB  untuk anak tunanetra dan tunarungu.
            Pada SLB berasrama, terdapat kesinambungan program pembelajaran antara  yang ada di sekolah dengan di asrama, sehingga  asrama  merupakan tempat pembinaan  setelah anak di sekolah. Selain itu, SLB berasrama  merupakan pilihan sekolah yang sesuai  bagi peserta  didik yang  berasal dari luar daerah, karena mereka terbatas fasilitas antar jemput.
3) Kelas jauh/Kelas Kunjung 
Kelas jauh atau kelas kunjung adalah lembaga yang disediakan untuk memberi pelayanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus yang tinggal jauh dari SLB atau SDLB.Pengelenggaraan kelasjauh/kelas kunjung merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam rangka menuntaskan wajib belajar serta pemerataan kesempatan belajar.  Anak berkebutuhan khusus tersebar di seluruh  pelosok tanah air, sedangkan sekolah-sekolah yang khusus mendidik mereka  masih sangat terbatas di kota/kabupaten. Oleh karena itu, dengan  adanya kelas jauh/kelas kunjung ini diharapkan layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus semakin luas. Dalam penyelenggaraan kelas jauh/kelas kunjung menjadi tanggung jawab SLB terdekatnya.  Tenaga guru yang bertugas  di kelas tersebut berasal dari guru SLB-SLB di dekatnya. Mereka  berfungsi sebagai guru kunjung (itenerant teacher). Kegiatan administrasinya  dilaksanakan di SLB terdekat tersebut.
4) Sekolah Dasar Luar  Biasa 
            Dalam rangka menuntaskan kesempatan  belajar bagi anak berkebutuhan khusus, pemerintah mulai Pelita II  menyelenggarakan Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB). Di SDLB  merupakan unit  sekolah yang terdiri dari berbagai kelainan yang dididik  dalam satu  atap. Dalam SDLB  terdapat anak tunanetra, tunarungu, tunagrahita, dan tunadaksa.  Tenaga kependidikan di SDLB  terdiri  dari kepala sekolah, guru untuk anak tunanetra, guru untuk anak tunarungu, guru untuk anak tunagrahita, guru untuk anak tunadaksa, guru agama,  dan guru olahraga. Selain tenaga kependidikan, di SDLB dilengkapai dengan tenaga ahli  yang berkaitan dengan kelainan mereka antara lain dokter umum, dokter spesialis, fisiotherapis, psikolog, speech therapist, audiolog. Selain itu ada  tenaga  administrasi  dan penjaga sekolah. Kurikulum yang digunakan di SDLB adalah kurikulum  yang digunakan di SLB untuk tingkat dasar  yang disesuikan  dengan kekhususannya. Kegiatan belajar  dilakukan  secara individual, kelompok, dan klasikal sesuai dengan ketunaan masing-masing. Pendekatan yang dipakai  juga lebih ke pendekatan individualisasi. Selain kegiatan pembelajaran, dalam rangka rehabilitasi di SDLB  juga diselenggarakan  pelayanan khusus sesuai dengan ketunaan anak.
            Anak tunanetra  memperoleh latihan  menulis dan membaca braille dan orientasi mobilitas; anak tunarungu memperoleh latihan membaca ujaran, komunikasi total, bina persepsi  bunyi dan irama; anak tudagrahita memperoleh layanan mengurus diri sendiri; dan anak tunadaksa memperoleh layanan fisioterapi dan latihan koordinasi motorik. Lama pendidikan di SDLB  sama  dengan lama pendidikan di SLB konvensional untuk tingka dasar, yaitu   anak tunanetra,  tunagrahita, dan tunadaksa selama  6 tahun, dan untuk anak tunarungu 8 tahun. Sejalan dengan perbaikan sistem perundangan di RI, yaitu UU RI No. 2 tahun 1989 dan  PP No. 72 tahun 1991, dalam pasal 4 PP No. 72 tahun 1991 satuan pendidikan luar biasa  terdiri  dari:
a) Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) dengan lama pendidikan  minimal 6 tahun
b) Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Luar Biasa (SLTPLB) minimal 3  tahun
c)    Sekolah Menengah Luar Biasa (SMLB) minimal 3 tahun. 
Selain itu, pada pasal 6 PP No. 72 tahun 1991  juga  dimungkinkan pengelenggaraan Taman Kanak-kanak Luar Biasa (TKLB)  dengan lama pendidikan satu sampai tiga tahun.    

b.  Bentuk Layanan  Pendidikan Terpadu/Integrasi 
            Bentuk layanan pendidikan terpadu/integrasi adalah sistem pendidikan yang memberikan kesempatan kepada anak berkebutuhan khusus untuk  belajar bersama-sama  dengan anak biasa (normal)  di sekolah umum. Dengan demikian, melalui sistem integrasi anak berkebutuhan khusus bersama-sama dengan anak normal  belajar dalam satu atap. Sistem pendidikan integrasi disebut juga  sistem pendidikan terpadu, yaitu  sistem pendidikan yang membawa anak berkebutuhan khusus kepada suasana keterpaduan dengan anak normal. Keterpaduan tersebut  dapat bersifat menyeluruh, sebagaian, atau keterpaduan dalam rangka sosialisasi.
            Pada sistem keterpaduan secara penuh  dan sebagaian, jumlah  anak berkebutuhan khusus dalam satu kelas maksimal 10 % dari jumlah siswa keseluruhan. Selain itu dalam satu kelas  hanya  ada satu jenis  kelainan. Hal ini untuk menjaga  agar beban guru kelas tidak terlalu berat, dibanding jika  guru harus melayani berbagai macam kelainan. Untuk membantu kesulitan yang dialami oleh  anak berkebutuhan khusus, di sekolah terpadu disediakan Guru Pembimbing Khusus (GPK). GPK  dapat berfungi  sebagai konsultan bagi guru kelas, kepala sekolah, atau  anak berkebutuhan khusus itu sendiri. Selain itu, GPK  juga  berfungsi sebagai pembimbing di ruang bimbingan khusus atau guru kelas  pada kelas khusus. Ada tiga  bentuk keterpaduan  dalam layanan pendidikan  bagi anak berkebutuhan khusus  menurut Depdiknas  (1986). Ketiga bentuk tersebut adalah:
1)  Bentuk Kelas Biasa
            Dalam bentuk keterpaduan ini anak berkebutuhan khusus  belajar di kelas biasa secara penuh dengan menggunakan kurikulum  biasa. Oleh karena itu sangat diharapkan adanya  pelayanan dan bantuan guru kelas atau guru bidang studi  semaksimal mungkin  dengan memperhatikan petunjuk-petunjuk khusus dalam melaksanakan  kegiatan belajar-mengajar di kelas biasa. Bentuk keterpaduan ini  sering  juga disebut   keterpaduan penuh. Dalam keterpaduan ini guru pembimbing khusus  hanya berfungsi sebagai  konsultan  bagi kepala sekolah, guru kelas/guru bidang studi, atau orangtua anak berkebutuhan khusus. Seagai konsultasn, guru pembimbing khusus berfungsi sebagai penasehat  mengenai kurikulum, maupun permasalahan  dalam mengajar anak berkebutuhan khusus. Oleh karena itu perlu disediakan ruang  konsultasi  untuk guru pembimbing khusus. Pendekatan, metode, cara penilaian  yang digunakan pada kelas biasa ini  tidak berbeda  dengan  yang digunakan pada  sekolah  umum. Tetapi  untuk beberapa mata pelajaran  yang disesuaikan dengan  ketunaan anak. Misalnya,  anak tunanetra untuk pelajaran menggambar, matematika, menulis, membaca perlu  disesuaikan dengan kondisi  anak. Untuk anak tunarungu mata pelajaran kesenian, bahasa asing/bahasa Indonesia (lisan)  perlu disesuaikan  dengan kemampuan  wicara anak.  
2)  Kelas Biasa dengan Ruang Bimbingan Khusus
            Pada keterpaduan ini, anak berkebutuhan khusus  belajar di kelas biasa dengan menggunakan  kurikulum biasa serta  mengikuti  pelayanan khusus untuk mata pelajaran tertentu yang  tidak  dapat diikuti oleh anak berkebutuhan khusus bersama dengan   anak normal.  Pelayanan khusus  tersebut diberikan  di ruang bimbingan khusus oleh guru pembimbing khusus (GPK), dengan menggunakan pendekatan  individu dan metode  peragaan yang sesuai. Untuk keperluan tersebut, di ruang  bimbingan khusus dilengkapi  dengan peralatan  khusus  untuk memberikan  latihan dan bimbingan khusus. Misalnya  untuk  anak tunanetra, di ruang bimbingan khusus  disediakan  alat tulis braille, peralatan orientasi mobilitas. Keterpaduan  pada tingkat ini  sering disebut juga  keterpaduan sebagian.
3)  Bentuk Kelas Khusus
            Dalam  keterpaduan ini anak berkebutuhan khusus mengikuti pendidikan  sama  dengan kurikulum di SLB secara penuh di kelas khusus pada sekolah umum  yang melaksanakan program pendidikan terpadu. Keterpaduan ini  disebut juga keterpaduan  lokal/bangunan atau keterpaduan yang bersifat
sosialisasi. Pada tingkat keterpaduan ini, guru pembimbing khusus  berfungsi sebagai  pelaksana program  di kelas khusus. Pendekatan, metode, dan cara penilaian   yang digunakan  adalah  pendekatan, metode, dan cara  penilaian   yang biasa digunakan di SLB. Keterpaduan  pada tingkat ini  hanya  bersifat  fisik dan sosial, artinya  anak berkebutuhan khusus dapat dipadukan  untk kegiatan  yang bersifat  non akademik, seperti olahraga, keterampilan, juga sosialisasi  pada waktu jam-jam istirahat atau acara lain yang diadakan oleh sekolah.

Sistem Layanan untuk anak tunarungu
            Sebagaimana anak lainnya yang mendengar, anak tunarungu membutuhkan pendidikan untuk mengembangkan potensinya secara optimal. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, diperlukan layanan pendidikan yang disesuaikan dengan karakteristik, kemampuan, dan ketidakmampuannya. Di samping sebagai kebutuhan, pemberian layanan pendidikan kepada anak tunarungu, didasari oleh beberapa landasan, yaitu landasan agama, kemanusiaan, hukum, dan pedagogis.
            Ditinjau dari jenisnya, layanan pendidikan terhadap anak tunarungu, meliputi layanan umum dan khusus. Layanan umum merupakam layanan yang biasa diberikan kepada anak mendengar/normal, sedangkan layanan khusus merupakan layanan yang diberikan untuk mengurangi dampak kelainannya, yang meliputi layanan bina bicara serta bina persepsi bunyi dan irama.
            Ditinjau dari tempat sistem pendidikannya, layanan pendidikan bagi anak tunarungu dikelompokkan menjadi sistem segregasi dan integrasi/terpadu. Sistem segregasi merupakan sistem pendidikan yang terpisah dari penyelenggaraan pendidikan untuk anak mendengar/normal. Tempat pendidikan bagi anak tunarungu melalui sistem ini meliputi: sekolah khusus (SLB-B), SDLB, dan kelas jauh atau kelas kunjung. Sistem Pendidikan intergrasi/terpadu, merupakan sistem pendidikan yang memberikan kesempatan kepada anak tunarungu untuk belajar bersama anak mendengar/normal di sekolah umum/biasa. Melalui sistem ini anak tunarungu ditempatkan dalam berbagai bentuk keterpaduan yang sesuai dengan kemampuannya. Depdiknas (1984) mengelompokkan bentuk keterpaduan tersebut menjadi kelas biasa, kelas biasa dengan ruang bimbingan khusus, serta kelas khusus.
            Pada realitanya, pelaksaan sistem integrasi ini masih sangat terbatas untuk penyandang kelainan yang termasuk kategori yang ringan, dan hanya bagi mereka yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh sekolah reguler yang akan menerimanya. Jadi masih ada diskriminasi pelayanan pendidikan (Ekslusif), karena tidak semua penyandang kelainan dapat menikmati sistem pendidikan integrasi tersebut.
            Pada era globalisasi ini, promosi penegakan Hak Asasi Manusia semakin marak dalam kehidupan masyarakat demokratis di Indonesia, yaitu munculnya pandangan baru bahwa semua penyandang kelainan khusunya tunarungu mempunyai hak yang sama untuk dididik bersama-sama dengan teman sebayanya di sekolah reguler. Dengan kata lain anak tunarungu tidak boleh ditolak untuk belajar di sekolah umum yang mereka inginkan. Sistem pendidikan semacam ini, kita kenal dengan pendidikan inklusi.

Metode Pengajaran 

Berikut metode pengajaran yang umumnya digunakan oleh guru kepada anak tuna rungu, yaitu :
1) Belajar Melalui Membaca Ujaran (Speechreading)
            Belajar melalui membaca ujaran adalah belajar dimana anak dapat memahami pembicaraan orang lain dengan “membaca” ujarannya melalui gerakan bibirnya. Akan tetapi, hanya sekitar 50% bunyi ujaran yang dapat terlihat pada bibir (Berger, 1972). Di antara 50% lainnya, sebagian dibuat di belakang bibir yang tertutup atau jauh di bagian belakang mulut sehingga tidak kelihatan, atau ada juga bunyi ujaran yang pada bibir tampak sama sehingga pembaca bibir tidak dapat memastikan bunyi apa yang dilihatnya. Hal ini sangat menyulitkan bagi mereka yang ketunarunguannya terjadi pada masa prabahasa. Seseorang dapat menjadi pembaca ujaran yang baik bila ditopang oleh pengetahuan yang baik tentang struktur bahasa sehingga dapat membuat dugaan yang tepat mengenai bunyi-bunyi yang “tersembunyi” itu. Jadi, orang tunarungu yang bahasanya normal biasanya merupakan pembaca ujaran yang lebih baik daripada tunarungu prabahasa, dan bahkan terdapat bukti bahwa orang non-tunarungu tanpa latihan dapat membaca bibir lebih baik daripada orang tunarungu yang terpaksa harus bergantung pada cara ini (Ashman & Elkins, 1994).
            Kelemahan sistem baca ujaran ini dapat diatasi bila digabung dengan sistem cued speech (isyarat ujaran). Cued Speech adalah isyarat gerakan tangan untuk melengkapi membaca ujaran (speechreading). 

2) Belajar Melalui Pendengaran
            Ashman & Elkins (1994) mengemukakan bahwa belajar melalui pendengaran dimana individu tunarungu dari semua tingkat ketunarunguan dapat memperoleh manfaat dari alat bantu dengar tertentu. Alat bantu dengar yang telah terbukti efektif bagi jenis ketunarunguan sensorineural dengan tingkat yang berat sekali adalah cochlear implant. Cochlear implant adalah prostesis alat pendengaran yang terdiri dari dua komponen, yaitu komponen eksternal (mikropon dan speech processor) yang dipakai oleh pengguna, dan komponen internal (rangkaian elektroda yang melalui pembedahan dimasukkan ke dalam cochlea (ujung organ pendengaran) di telinga bagian dalam. Komponen eksternal dan internal tersebut dihubungkan secara elektrik. Prostesis cochlear implant dirancang untuk menciptakan rangsangan pendengaran dengan langsung memberikan stimulasi elektrik pada syaraf pendengaran (Laughton, 1997).
            Akan tetapi, meskipun dalam lingkungan auditer terbaik, jumlah bunyi ujaran yang dapat dikenali secara cukup baik oleh orang dengan klasifikasi ketunarunguan berat untuk memungkinkannya memperoleh gambaran yang lengkap tentang struktur sintaksis dan fonologi bahasa itu terbatas. Tetapi ini tidak berarti bahwa penyandang ketunarunguan yang berat sekali tidak dapat memperoleh manfaat dari bunyi yang diamplifikasi dengan alat bantu dengar. Yang menjadi masalah besar dalam hal ini adalah bahwa individu tunarungu jarang dapat mendengarkan bunyi ujaran dalam kondisi optimal. Faktor-faktor tersebut mengakibatkan individu tunarungu tidak dapat memperoleh manfaat yang maksimal dari alat bantu dengar yang dipergunakannya. Di samping itu, banyak penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar alat bantu dengar yang dipergunakan individu tunarungu itu tidak berfungsi dengan baik akibat kehabisan baterai dan earmould yang tidak cocok. 

3) Belajar secara Manual
            Secara alami, individu tunarungu cenderung mengembangkan cara komunikasi manual atau bahasa isyarat. Untuk tujuan universalitas, berbagai negara telah mengembangkan bahasa isyarat yang dibakukan secara nasional. Ashman & Elkins (1994) mengemukakan bahwa komunikasi manual dengan bahasa isyarat yang baku memberikan gambaran lengkap tentang bahasa kepada tunarungu, sehingga mereka perlu mempelajarinya dengan baik. Kerugian penggunaan bahasa isyarat ini adalah bahwa para penggunanya cenderung membentuk masyarakat yang eksklusif.
            Ketiga metode pengajaran di atas dapat digabungkan dengan metode pembelajaran yang sama dengan sekolah umum, contohnya metode tanya jawab, demonstrasi, dan sebagainya. 
Pendidikan bagi Tunarungu
            Anak tunarungu adalah anak yang mengalami gangguan pendengaran atau kehilangan pendengaran yang diakibatkan oleh tidak berfungsinya sebagian atau seluruh indra pendengaran, baik permanen maupun tidak permanen sehingga dibutuhkan suatu layanan pendidikan khusus. Klasifikasi tunarungu berdasarkan tingkat gangguan pendengaran adalah:
1.     Gangguan pendengaran sangat ringan ( 27 – 40 dB )
2.     Gangguan pendengaran ringan ( 41 – 55 dB )
3.     Gangguan pendengaran sedang ( 56 – 70 dB )
4.     Gangguan pendengaran berat ( 71 – 90 dB )
5.     Gangguan pendengaran ekstrem/tuli ( di atas 91 dB )
            Berhubung karena memiliki hambatan dalam pendengaran, individu tunarungu memiliki hambatan dalam berbicara sehingga mereka biasa disebut tunawicara. Cara berkomunikasi dengan individu menggunakan bahasa isyarat, untuk abjad jari telah dipatenkan secara internasional sedangkan untuk isyarat bahasa berbeda-beda di setiap negara. saat ini dibeberapa sekolah sedang dikembangkan komunikasi total yaitu cara berkomunikasi dengan melibatkan bahasa verbal, bahasa isyarat dan bahasa tubuh. Individu tunarungu cenderung kesulitan dalam memahami konsep dari sesuatu yang abstrak.
            Sebagaimana anak lainnya yang mendengar, anak tunarungu membutuhkan pendidikan untuk mengembangkan potensinya secara optimal. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, diperlukan layanan pendidikan yang disesuaikan dengan karakteristik, kemampuan, dan ketidakmampuannya.
            Ditinjau dari tempat sistem pendidikannya, layanan pendidikan bagi anak tunarungu dikelompokkan menjadi sistem segregasi dan integrasi / terpadu.
1.     Sistem segregasi merupakan sistem pendidikan yang terpisah dari penyelenggaraan pendidikan untuk anak mendengar/normal. Tempat pendidikan bagi anak tunarungu melalui sistem ini meliputi: sekolah khusus (SLB-B), SDLB, dan kelas jauh atau kelas kunjung.
2.     Sistem pendidikan integrasi/terpadu, merupakan sistem pendidikan yang memberikan kesempatan kepada anak tunarungu untuk belajar bersama anak mendengar/normal di sekolah umum/biasa. Melalui sistem ini anak tunarungu ditempatkan dalam berbagai bentuk keterpaduan yang sesuai dengan kemampuannya. Depdiknas (1984) mengelompokkan bentuk keterpaduan tersebut menjadi kelas biasa, kelas biasa dengan ruang bimbingan khusus, serta kelas khusus
            Strategi pembelajaran bagi anak tunarungu pada dasarnya sama dengan strategi pembelajaran yang digunakan dalam pembelajaran bagi anak mendengar/normal, akan tetapi dalam pelaksanaannya, harus bersifat visual, artinya lebih banyak memanfaatkan indra penglihatan siswa tunarungu.




CI-BI

Minggu, 18 November 2012


PENGERTIAN ANAK TUNAGRAHITA

Tunagrahita termasuk dalam golongan anak berkebutuhan khusus (ABK). Pendidikan secara khusus untuk penyandang tunagrahita lebih dikenal dengan sebutan sekolah luar biasa (SLB). Pengertian tunagahita pun bermacam-macam.
.
Tunagrahita ialah istilah yang digunakan untuk menyebut anak yang mempunyai kemampuan intelektual di bawah rata-rata. Istilah lain untuk tunagrahita ialah sebutan untuk anak dengan hendaya atau penurunan kemampuan ayau berkurangnya kemampuan dalam segi kekuatan, nilai, kualitas, dan kuantitas.
Pengertian lain mengenai tunagrahita ialah cacat ganda. Seseorang yang mempunyai kelainan mental, atau tingkah laku akibat kecerdasan yang terganggu. Istilah cacat ganda yang digunakan karena adanya cacat mental yang dibarengi dengan cacat fisik. Misalnya cacat intelegensi yang mereka alami disertai dengan keterbelakangan penglihatan (cacat mata). Ada juga yang disertai dengan gangguan pendengaran.
Namun, tidak semua anak tunagrahita memiliki cacat fisik. Contohnya pada tunagrahita ringan. Masalah tunagrahita ringan lebih banyak pada kemampuan  daya tangkap yang kurang. Secara global pengertian tunagrahita ialah anak berkebutuhan khusus yang memiliki keterbelakangan dalam intelegensi, fisik, emosional, dan sosial yang membutuhkan perlakuan khusus supaya dapat berkembang pada kemampuan yang maksimal.

ANAK AUTIS


    TERAPI DI RUMAH UNTUK ANAK AUTIS
      Terapi anak autis tentulah harus berada di bawah pengawasan terapis, psikiater, atau dokter terpercaya. Namun, bukan berarti dengan demikian orangtua lepas tangan dari "pendidikan khusus" bagi anaknya yang menderita autisme. Sebaliknya, orangtua harus selalu menyokong pendidikan yang baik guna menopang terapi.
      Autisme atau Autistic Spectrum Disorder (ASD) tentu bukan problematika kejiwaan, karena pemicunya adalah gangguan fungsi otak yang menyebabkan sulitnya anak berkomunikasi dengan orang lain. Maka terapi anak autisyang disarankan dokter akan cenderung berkutat dalam hal obat-obatan.
      Tetapi untuk merangsang komunikasi tetap berlangsung antara anak dan orang terdekat yang dikenalnya, sudah tentu orangtua harus mendukung terapi tersebut. Caranya adalah dengan memberikan rangsangan komunikasi atau terus berkomunikasi dengan anak selama proses terapi anak autis berlangsung.
      Dimulai dari sering mengajak anak berbicara, membantu memfokuskan pembicaraan, sampai meminta mengarahkan wajah saat kita atau anak tengah berbicara. Bangun pula suasana menyenangkan dalam berkomunikasi, seperti dengan menghadirkan aneka permainan berwarna-warni, buku cerita bergambar, atau permainan-permainan yang disukainya.
      Pola pembicaraan yang paling mudah dilakukan untuk mendukung terapi anak autisadalah pertanyaan-pertanyaan mendasar yang (mungkin) jarang ditanyakan pada anak dengan kondisi normal. Misalnya, jika pada anak normal Anda menunjukkan seekor tupai bertubuh kecil, pada anak autis Anda mesti juga menambahkan pertanyaan, "Apakah tubuh tupai kecil?", atau "Apa tubuhmu sebesar tupai?", sehingga anak dapat terpancing untuk berkomunikasi.
      Selanjutnya, ingat pula bahwa pola komunikasi untuk mendukung terapi anak autis harus berjalan positif. Setiap anak mengharapkan pujian, dan pada anak autis pujian dapat berguna sebagai petunjuk 'jalan yang benar'. Berikan pujian lewat perkataan atau tunjukkan kasih sayang Anda jika anak dapat menjawab dengan baik.
      Di samping itu, membantu terapi anak autis juga dapat dilakukan dengan melakukan senam atau gerakan-gerakan sederhana seperti permainan menggerakkan anggota tubuh. Memiringkan kepala beberapa kali, memutar badan ke kanan dan kiri, mengangkat tangan tinggi-tinggi, dll. Seluruh gerakan ini akan mendukung terciptanya latihan motorik pada otak anak, sehingga terapi akan lebih mudah dijalankan.
      Paling dasar atau sebagai tips terakhir dari membantu terapi anak autis di rumah adalah senantiasa menyiapkan diri tetap sabar berkomunikasi dengan anak. Tentu bukan hal mudah dibanding memberikan kasih sayang pada anak normal, tetapi sebagai titipan Tuhan dan buah cinta kita, sudah semestinya mereka tetap mendapat belaian kasih sayang sesuai kebutuhannya.

anak autis


CARA MENDIDIK ANAK AUTIS

Mendidik anak autis menuntut kesabaran orangtua, keluarga dan juga lingkungan. Seperti yang kita ketahui, autis merupakan gangguan pada perkembangan otak anak yang dapat mengganggu kemampuan berkomunikasi dengan dunia luar. Gejala autis yang dapat dikenali dengan baik adalah suka menghindari kontak mata, mudah menangis, berbicara dengan kalimat sama, mempunyai obsesi pada sesuatu, tidak dapat tertawa dan bercanda, sulit untuk berbicara, serta tidak mempunyai rasa ingin tahu seperti halnya anak normal lainnya. Jika anda jika anda mendapatkan beberapa gejala atau ciri dari anak autis, ada baiknya bila anda segera menemui dokter untuk mendapatkan penjelasan dan penanganan lebih lanjut agar anak anda dapat segera diatasi.
Melakukan Terapi Untuk Anak Autis
Terapi yang digunakan di Indonesia dikenal dengan nama ABA atau disebut Applied Behavior Analysis. Ini adalah salah satu terapi yand dilakukan untuk mendidik anak autis untuk meningkatkan sikap positif dengan cara sering memuji dan memberi hadiah. Tujuan dari terapi yang dijalani oleh anak autis ini dilakukan untuk menghilangkan sikap buruk anak autis dengan mengajari sikap yang baik agar dapat beradaptasi dengan lingkungan sekitar. Untuk mendukung terapi ini, maka peran aktif dari orang tua untuk mendidik anak mereka yang autis sangat diperlukan.
Hal ini dilakukan dengan cara menanamkan sikap positif pada sang anak yang dibarengi dengan kesabaran dan ketekunan agar anak autis dapat mandiri dan tidak bergantung pada orang lain secara terus menerus karena ia pun harus menghadapi masa depannya sendiri dan tidak mungkin akan terus didampingi oleh orang tua dan keluarga. Untuk menghilangkan kebosanan, anda dapat membantu anak autis untuk menekuni salah satu bidang, misalnya melukis, bermain musik, atau berbahasa.  Hal ini karena tiap anak autis pun memiliki keistimewaan dan pada gilirannya, orangtualah yang harus menggali lebih dalam bakat terpendam anak autis.
Kebesaran Hati Dalam Mendidik
Saat mendidik mereka yang mengalami masalah autis, diperlukan kebesaran hati karena mereka harus berhadapan dengan anak yang memiliki dunia yang berbeda dengan dunia normal yang kita rasakan. Mereka sibuk dengan pikirannya sendiri dan cenderung sensitif bila kehendaknya tidak dipenuhi. Untuk itu, kesabaran dan ketelatenan sangatlah dibutuhkan agar mereka tidak semakin merasa kecil dan ia dapat berkembang seperti anak normal lainnya. Jadi, mendidik mereka untuk mandiri dengan metode tegas dan tidak keras pun dapat diterapkan karena bila anak autis dikerasi dan dibentak, maka ia pun tidak akan menggubris. Jadi, perlu hati yang besar untuk mendidik anak autis.

Minggu, 11 November 2012


    Penyebab Terjadinya Cerebal Palasy

Kelahiran prematur merupakan faktor risiko untuk cerebral palsy. Otak prematur berada pada risiko tinggi perdarahan, dan ketika cukup parah, dapat mengakibatkan cerebral palsy. Anak-anak yang lahir prematur juga dapat mengembangkan gangguan pernapasan yang serius karena paru-paru belum matang dan kurang berkembang. Hal ini dapat mengakibatkan periode penurunan oksigen dikirim ke otak yang mungkin mengakibatkan cerebral palsy.
Penyebab penting lainnya dari cerebral palsy adalah kecelakaan perkembangan otak, kelainan genetik, stroke akibat pembuluh darah abnormal atau bekuan darah, atau infeksi otak.Meskipun secara luas diyakini bahwa penyebab paling umum dari cerebral palsy adalah kurangnya oksigen ke otak selama persalinan (asfiksia lahir), sebenarnya merupakan penyebab yang sangat jarang dari cerebral palsy. Ketika cerebral palsy adalah hasil dari asfiksia lahir, bayi hampir selalu menderita ensefalopati neonatal berat dengan gejala selama beberapa hari pertama kehidupan. Gejala ini meliputi:
·         Kejang;
·         Lekas marah;
·         Jitteriness;
·         Makan dan masalah pernapasan;
·         lesu, dan koma tergantung pada keparahan.
Dalam kasus yang jarang terjadi, kecelakaan kandungan selama pengiriman sangat sulit dapat menyebabkan kerusakan otak dan mengakibatkan cerebral palsy. Sebaliknya, sangat mungkin bahwa gejala cerebral palsy akan berkembang setelah beberapa tahun usia akibat komplikasi obstetri.
Pelecehan anak selama masa bayi dapat menyebabkan kerusakan otak yang signifikan yang pada kenyataannya dapat menyebabkan cerebral palsy. Penyalahgunaan ini sering menimbulkan pengaruh yang besar dari orang tua atau pengasuh frustrasi, yang dapat menyebabkan pendarahan di dalam atau di luar otak. Terlebih lagi, banyak anak dengan kelainan perkembangan beresiko untuk disalahgunakan. Dengan demikian, seorang anak dengan cerebral palsy dapat dilakukan secara signifikan lebih buruk atau bahkan dibunuh oleh satu insiden pelecehan.
Meskipun terdapat berbagai macam penyebab cerebral palsy, namun lebih banyak kasus yang terjadi tanpa penyebab yang dapat dipastikan. Namun, kemampuan ditingkatkan untuk melihat struktur otak dengan magnetic resonance imaging (MRI) dan CT scan serta kemampuan diagnostik ditingkatkan untuk gangguan genetik telah membuat jumlah kasus tersebut jauh lebih rendah.